Sebelum ditetapkan oleh Menteri, daftar dan harga obat, alat kesehatan, dan materi medis habis pakai sebagaimana disebutkan diatas disusun secara transparan dan akuntabel oleh Komite Nasional. Komite Nasional terdiri atas unsur Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, BPJS Kesehatan, asosiasi profesi, sekolah tinggi tinggi, dan tenaga ahli.
Siapa Yang Bertanggung Jawab Penyediaan Obat Peserta Bpjs |
Pada peraturan presiden no. 19 tahun 2016 juga disebutkan bahwa, Pemerintah dan Pemda bertanggung jawab atas ketersediaan obat, alat kesehatan, dan materi medis habis pakai dalam penyelenggaraan kegiatan Jaminan Kesehatan.
<< Baca Juga: Prosedur Yang benar Jika di Rumah Sakit Tidak Tersedia Obat >>
Obat, alat kesehatan, dan materi medis habis pakai yang dipakai dalam pelayanan kesehatan yang merupakan kegiatan pemerintah disediakan oleh Pemerintah dan/atau Pemda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.